PT Vertex Global Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk Menteri untuk melakukan kegiatan sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI dan Pengujian Produk Pakaian Bayi. Dasar Pemberlakuan Sertifikasi SNI Pakaian Bayi Secara Wajib yaitu Peraturan Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur No. 17/M-IND/PER/11/2014 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib.
Definisi
Masa Berlaku Sertifikat SNI
Persyaratan Sertifikasi Dalam Negeri
Persyaratan Sertifikasi Luar Negeri